Live Casino Online adalah jenis permainan judi yang semakin populer di Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa ada larangan dan hukum terkait permainan ini di negara kita.
Menurut UU No. 7 tahun 1974 tentang larangan perjudian, live casino online termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2007 yang melarang segala bentuk perjudian online di Indonesia.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, larangan perjudian di Indonesia sudah sangat jelas. “Permainan live casino online jelas melanggar hukum di Indonesia. Masyarakat seharusnya tidak tergoda untuk bermain permainan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dengan adanya larangan ini, pemerintah Indonesia juga telah aktif memblokir situs-situs yang menyediakan permainan live casino online. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, sudah ada ribuan situs perjudian online yang diblokir di Indonesia.
Namun, meskipun ada larangan dan hukum terkait live casino online di Indonesia, masih banyak masyarakat yang tergoda untuk mencoba permainan ini. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Perjudian Online, jumlah pemain live casino online di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami bahwa bermain live casino online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri. “Perjudian online dapat menyebabkan kecanduan dan kerugian finansial yang besar. Masyarakat seharusnya lebih bijak dalam memilih hiburan yang sehat dan legal,” kata Dr. Seto Mulyadi, pakar psikologi dari Universitas Gadjah Mada.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mematuhi larangan dan hukum terkait live casino online di negara kita. Lebih baik menghindari permainan yang melanggar hukum dan memilih hiburan yang legal serta aman. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.